Senin, 20 April 2009

Sekedar tentang Pramuka Penggalang

Penggalang adalah Pramuka usia 11 s.d 15 tahun yang telah menyelesaikan Kecakapan Umum pramPramuka Penggalang Ramu dan mengucapkan Tri Satya pada waktu upacara pelantikan yang dipimpin oleh Pembina Penggalang.

Kode untuk Penggalang adalah huruf “G” atau warna merah. Kode kehormatannya adalah Tri Satya dan Dasa Dharma. SKU-nya terdiri atas tiga tingkat yaitu Ramu, Rakit dan Terap. SKK-nya terdiri tiga tingkat yaitu Purwa, Madya dan Utama.

Pasukan Penggalang terdiri atas paling banyak 40 orang Penggalang kecuali dalam keadaan luar biasa. Pasukan Penggalang terdiri atas satuan-satuan kecil yang dinamakan regu dan tiap regu terdiri atas 5-10 orang Penggalang. Tiap regu memilih nama regunya yang berasal dari nama hewan atau alat-alat yang berguna (untuk putra) dan nama bungan atau nama tanaman (untuk putri), seperti regu Rajawali, regu Macan, regu Kancil, regu Melati, Regu Anggrek, regu Kenanga, regu Traktor, Regu Diesel dll.

Regu dipimpin oleh seorang Pimpinan Regu (Pinru) yang dipilih oleh dan dari anggota regu tersebut yang disetujui dan diangkat oleh Pembina Penggalang. Pinru mempunyai tugas:
a. Membantu Pembina dalam melatih anggota regu.
b. Merencanakan kegiatan bagi regunya
c. Memilih wakil Pinru
d. Menjadi anggota Dewan Penggalang
e. Memilih Pimpinan Regu Utama (Pratama)

Dalam sebuah Pasukan dipilih seorang pimpinan Regu Utama atau yang disingkat Pratama yang dipilih oleh dan dari Pinru pasukan tersebut dan mendapat persetujuan Pembina Penggalang serta dilantik oleh Pembina Penggalang.

Dewan Penggalang

Dewan Pasukan Penggalang atau yang disingkat Dewan Penggalang bertugas mengurus dan mengatur kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang serta mengurusi tata tertib dan tata usaha Pasukan. Anggotanya adalah para Pinru dan Wapinru. Dewan Penggalang dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama (Pratama). Dalam rapat Dewan Penggalang, Pembina dan Pembantu Pembina bertindak sebagai penasehat, pembimbing dan mempunyai hak untuk mengambil keputusan akhir.

Dewan Kehormatan

Dewan Kehormatan bertugas membina kepemimpinan dan rasa tanggung jawab para pramuka seperti menentukan pelantikan, pemberian TKK dan Tanda Penghargaan, Pelantikan Pinru, Wapinru dan Pratama, menentukan tindakan atas pelanggaran kode Kehormatan dan merehabilitasi anggota Pasukan. Ketua Dewan Kehormatan adalah Pembina Penggalang, wakilnya Pembantu Pembina dan sekretarisnya Pinru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar